
Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas pembakaran sampah dan sisa pakan ternak yang terjadi di wilayah Cilebut Barat. Pembakaran tersebut dikeluhkan karena asapnya mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Kepala Desa Cilebut Barat, Dasuki, mengatakan laporan berasal dari warga Perumahan Emerald yang merasa terganggu oleh asap pembakaran. Lokasi pembakaran diketahui berada di kawasan Perumahan BCD yang berada di belakang kompleks tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat desa bersama Satpol PP Kabupaten Bogor, Satpol PP Kecamatan, serta petugas pembina wilayah langsung mendatangi lokasi untuk memberikan teguran kepada pelaku.
Menurut Dasuki, warga yang melakukan pembakaran mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf. Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa asap hasil pembakaran dapat menyebar hingga mengganggu warga di sekitar lokasi.
Selain meminta maaf, warga tersebut juga berjanji tidak akan lagi membakar sampah di tempat yang sama. Area bekas pembakaran pun telah dibersihkan setelah mendapat teguran dari petugas.
Dasuki menjelaskan sebagian warga masih belum memahami bahwa membakar sampah sudah tidak diperbolehkan, terutama karena kondisi Cilebut Barat kini telah dipenuhi kawasan permukiman dan perumahan sehingga aktivitas tersebut berpotensi mengganggu masyarakat.
Pemerintah desa pun terus mengingatkan warga agar mengelola sampah dengan cara yang lebih aman. Imbauan tersebut telah disampaikan melalui jaringan RT dan RW, sekaligus disertai ajakan kepada masyarakat untuk saling mengingatkan apabila masih ditemukan aktivitas pembakaran sampah.
Ia menegaskan pemerintah desa akan terus melakukan pengawasan dan memberikan teguran langsung kepada siapa pun yang kedapatan membakar sampah apabila menimbulkan asap yang mengganggu lingkungan sekitar.
