
Jakarta – Bripda Nopandri Ramadhana yang sebelumnya dilaporkan hilang saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dipastikan gugur. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya anggota tersebut saat menjalankan tugas.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan almarhum gugur ketika menjalankan tugas negara dalam operasi penindakan terhadap jaringan narkotika.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya Bripda Nopandri. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Ia menegaskan peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Bareskrim Polri. Tim gabungan hingga kini masih melakukan penyelidikan sekaligus memburu seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian.
Menurutnya, proses pengejaran tidak akan dihentikan sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah serta Polres Katingan untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Polisi turut mengajak masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan para pelaku agar segera melaporkannya kepada aparat.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi yang relevan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” kata Eko.
Polri memastikan kasus penyerangan yang menyebabkan gugurnya personel tersebut akan diusut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi anggota yang gugur saat bertugas.
Kronologi Penyerangan Saat Operasi Narkoba
Insiden bermula ketika Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penangkapan terhadap bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7) dini hari. Operasi dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang mengarah kepada seorang residivis berinisial BIO.
Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi tersebut dan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas melakukan penindakan di rumah target, sementara tim kedua bersiaga di lokasi terpisah sebagai tim pendukung.
Target operasi sempat berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika sejumlah orang di lokasi bersama warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang. Berdasarkan laporan kepolisian, massa terus bertambah dan bahkan disebut menggunakan senjata api rakitan saat menyerang petugas.
Karena situasi semakin tidak terkendali, anggota kepolisian berupaya menyelamatkan diri sambil menunggu bantuan tambahan. Beberapa personel terpaksa menyeberangi sungai dengan berenang dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari serangan massa.
Dalam peristiwa tersebut, Aipda Yudhie gugur akibat luka senjata tajam. Sementara itu, Bripda Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya dipastikan meninggal dunia. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap Aiptu Sumaryanto yang belum ditemukan sekaligus memburu para pelaku penyerangan.
