
Depok – Upaya tawuran antarkelompok di kawasan Pasar Pal, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, berhasil digagalkan aparat kepolisian pada dini hari. Dalam operasi tersebut, dua pemuda turut diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sebuah airsoft gun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pengungkapan bermula ketika personel Unit IV Seksi Turjawali Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya sedang melaksanakan patroli blue light untuk mengantisipasi tindak kriminal, aksi tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya bentrokan antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, aparat berhasil mengamankan dua pemuda berinisial F dan R yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Selain mengamankan kedua pemuda, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam bentrokan. Barang bukti yang disita meliputi tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, satu senapan angin, serta satu pucuk airsoft gun berbentuk revolver.
Seluruh barang bukti beserta kedua pemuda kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Metro Depok guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.
Kombes Budi Hermanto juga mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Ia turut mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar sehingga dapat segera ditangani oleh aparat kepolisian.
