
Jakarta – Seorang pria berinisial ADP (33) diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor di kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku berhasil ditangkap ketika sedang mendorong kendaraan hasil curiannya.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Medan, Petukangan. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan segera melakukan penyelidikan dan patroli di sekitar lokasi.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan di depan salah satu rumah warga. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, identitas serta dugaan keterlibatan pelaku dinilai sesuai dengan hasil penyelidikan awal menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap ADP. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah obeng yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian sepeda motor.
Pelaku bersama kendaraan hasil curian dan barang bukti lainnya langsung dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, ADP mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Ia berdalih membutuhkan uang untuk membayar biaya daftar ulang sekolah anaknya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
