BEEF CATTLE — JAKARTA – Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, apakah siswa libur sekolah atau tidak? Setiap tahun pada 2 Mei, dunia pendidikan di Indonesia merayakan sebuah peristiwa penting.
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dirayakan sebagai bentuk penghargaan kepada Ki Hadjar Dewantara, sosok yang diakui sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Meski begitu, Hardiknas tidak ditetapkan sebagai hari libur resmi.
1. Hardiknas Tidak Libur
Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1961, tanggal 2 Mei dinyatakan sebagai hari nasional biasa, yang artinya proses pembelajaran di sekolah terus dilaksanakan seperti biasanya. Para siswa tetap melakukan aktivitas belajar mengajar, namun dalam suasana yang berbeda; lebih meriah dengan upacara bendera dan berbagai kegiatan yang bertemakan pendidikan.
Melansir dari laman Kemendikbud, Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei lantaran bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara. Beliau adalah pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia.
2. Sejarah Hardiknas
Ki Hadjar Dewantara yang lahir dari keluarga ningrat dan berada ini dikenal berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu. Di mana kala itu hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan.
Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial tersebut menyebabkan pemilik nama asli R.M. Suwardi Suryaningrat ini diasingkan ke Belanda. Tak sendiri, ia diasingkan bersama dua rekannya, Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo. Ketiga tokoh ini lalu dikenal sebagai “Tiga Serangkai”.
Sepulangnya ke Indonesia, pria kelahiran Yogyakarta, 2 Mei 1889 ini mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Tamansiswa. Ki Hadjar Dewantara lalu diangkat sebagai Menteri Pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia.
Ki Hadjar Dewantara juga terkenal dengan semboyan yang selalu ia terapkan dalam sistem pendidikan. Semboyan itu dalam bahasa Jawa berbunyi ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.
Artinya Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa dan ide), dan Tut Wuri Handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan).
Hingga kini, semboyan tersebut menjadi semboyan pendidikan nasional. Ki Hadjar Dewantara diketahui wafat pada tanggal 26 April 1959.